Bekasi, Jawa Barat – Sebuah SPBU di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi, Jawa Barat, diduga menjual bensin yang tercampur air. Hal ini terungkap setelah beberapa pengendara motor mengalami mogok setelah mengisi bensin di SPBU tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini pertama kali diketahui pada tanggal 22 Maret 2024. Saat itu, beberapa pengendara motor yang mengisi bensin di SPBU tersebut mengalami mogok. Setelah diperiksa, tangki bensin mereka ditemukan tercampur air.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan bahwa terdapat 4 dispenser BBM jenis Pertalite yang terkontaminasi air.
Polisi kemudian menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu operator SPBU, sopir truk tangki, dan pemilik SPBU. Ketiga tersangka diduga melakukan penipuan dengan mencampurkan air ke dalam bensin untuk meningkatkan keuntungan.
Akibat kejadian ini, SPBU tersebut ditutup sementara oleh pihak Pertamina. Pertamina juga telah memberikan ganti rugi kepada para pengendara yang mengalami mogok akibat bensin campur air.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. (megapolitan)

