Sebanyak 788 Tenaga Kontrak Mura Terima SK PPPK Formasi 2023

PURUK CAHU. Tambunbungai.com — Sebanyak 788 orang tenaga kontrak di Kabupaten Murung Raya menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru Formasi 2023, bertempat di GPU Tira Tangka Balang Kabupaten Murung Raya, Jumat (22/03/24).

Pj. Bupati Murung Raya Hermon photo bersama dengan peserta penerima SK PPPK Tahun 2023. (Photo/rosa)

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya Lentine Miraya dalam sambutannya melaporkan tenaga teknis yang di nyatakan lulus berjumlah 178 orang, tenaga kesehatan yang di nyatakan lulus berjumlah 335 orang dan 3 orang mengundurkan diri sehingga yang di angkat menjadi 331 orang, dan tenaga guru yang dinyatakan lulus berjumlah 278 orang.

“Bagi PPPK yang dinyatakan lulus dan mengundurkan diri sesui peraturan mendapatkan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan ASN 1 periode dan dari Kabupaten Murung Raya memberikan sanksi tambahan tidak boleh mengikuti seleksi 1 tahun, sehingga total selama 2 tahun tidak boleh mengikuti seleksi penerimaan ASN,” ucap Lentine.

Selain itu, Pj Bupati Murung Raya, Hermon yang juga turut hadir dalam sambutannya terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada para PPPK Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru yang akan menerima Surat Keputusan Pengangkatan PPPK. “Saya berharap para PPPK yang hadir dapat melaksanakan tugas barunya dengan baik dimanapun ditugaskan dan ditempatkan Penting bagi Saudara untuk bekerja penuh dedikasi dan penuh Loyalitas kepada Pimpinan serta menjadi teladan bagi rekan sejawat di lingkungan kerja Saudara,” tutur Hermon.

Ia juga berpesan agar seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Murung Raya tetap fokus menyelesaikan program kerja yang sedang berjalan dan menyadari bahwa tantangan terus bermunculan dan tidak dapat menunggu untuk segera ditangani. Untuk itu koordinasi dan sinergi yang solid oleh segenap jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus tetap dijaga bahkan terus ditingkatkan.

“Oleh karena itu, saya minta kepada Bapak dan Ibu semua untuk tetap melaksanakan dan menyelesaikan tugas kita dengan sebaik-baiknya,” ucap Hermon.

Terakhir, Hermon berpesan untuk Tetap Membangun Sikap Taat dan Patuh terhadap aturan dan Kebijakan Pimpinan, membiasakan untuk bekerja dengan Semangat “5AS” : Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Berkualitas.(ros)