Bawaslu Kota Palangka Raya Perlu Menindaklanjuti Laporan Kecurangan Pemilu

PALANGKA RAYA. Tambubungai.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto meminta Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya perlu menindaklanjuti kecurangan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 sebagaimana yang disampaikan salah seorang calon anggota legislative daerah pemilihan I dari Partai Gerindra.

Untuk diketahui dari sebuah video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Palangka Raya daerah pemilihan (Dapil) I dari Partai Gerindra yang sedang meluapkan emosinya.  Diduga caleg tersbeut telah kehilangan dengan jumlah suara yang didapatnya ketika rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung.

Dalam hal ini Sigit menilai, apabila kejadian demikian memang benar terjadi, maka lembaga yang menangani hal itu seperti Bawaslu harus segera menindaklanjuti.  “Bawaslu harus mengkaji dan berani bertindak tegas apapun kecurangan dalam pemilu kali ini,” ungkapnya pada media melalui WhatsApp, Sabtu (2/3/2024).

Legislator dari PDI-P inu juga menuturkan apabila kecurangan tersebut dilakukan secara sengaja, maka ia menyarankan untuk ditindak secara hukum. “Itu berarti sudah sengaja melakukan tindak pidana. Maka, harus dilakukan sesuai prosedur hukum,” tandas Sigit.

Sigit sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Hal itu juga menjadi pembelajaran demokrasi bersama, agar kedepannya dapat lebih baik, netral, dan meminimalisir setiap kesalahan. “Artinya, hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun,” pungkasnya.(nis)