PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Adanya rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membongkar gedung KONI di jalan Tjilik Riwut Palangka Raya guna dibangun Ruang Terbuka Hijau mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk salah satunya tanggapan dari Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya HM.Khemal Nasery.
Kepada wartawan HM Khemal nasery mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan jika pembongkaran gedung KONI ini benar-benar dilakukan Pemprov Kalteng karena gedung KONI merupakan gedung yang bersejarah di Kalimantan Tengah. ’’Namun demikian kalaupun harus membongkar gedung KONI tersebut, pihak Pemprov Kalteng hendaknya mempertimbangkannya dengan isnatnsi terkait yang melibatkan ahli sejarah atau tokoh masyarakat Kalteng,’’ ujar Khemal, Rabu malam (29/2/2024).
“Saya berharap Pemprov Kalteng bisa mempertimbangkan lagi terkait rencana pembongkaran gedung bersejarah ini. Jangan, dan saya harap untuk jangan gegabah dahulu menggusur atau membongkar aset-aset situs bersejarah yang kita miliki,” imbuhnya.
Lebih lanjut diungkapkan Khemal Nasery, dirinya mendorong Pemprov untuk melaksanakan banyak diskusi-diskusi satu meja lebih dahulu, bersama tokoh-tokoh masyarakat, budayawan, serta tokoh-tokoh sejarawan lainnya yang ada di Kalimantan Tengah.
Karena menurutnya, gedung KONI adalah salah satu gedung bersejarah yang harus dijaga, dimana dana yang digunakan untuk pembangunan gedung itu berasal dari uang rakyat. Sehingga ia pun berharap, Pemprov bisa mempertimbangkan masukan-masukan yang telah disuarakan lebih dalam lagi. “Saya sangat tidak setuju dan menentang keras jika gedung yang masih bagus serta memiliki sejarah yang luar biasa itu dirobohkan begitu saja. Kapan perlu, gedung KONI seharusnya kita pugar, kita buat lebih bagus lagi. Yang ada itu kita rapikan, dicat kembali namun tetap tidak mengurangi serta mengilangkan nilai serta sejarah asli dari gedung itu,” lanjutnya.
Hal ini menurut Khemal agar tetap menjaga serta tidak menggerus nilai sejarah yang telah terpatri pada gedung tersebut. Kemudian, ia juga mendorong kepada seluruh masyarakat, tidak hanya di Kota Palangka Raya saja, namun se Kalimantan Tengah untuk bisa melihat, memberikan perhatiannya, serta ikut beraksi mengkritisi rencana Pemprov yang ingin melaksanakan pembongkaran serta penggusuran pada gedung berserajah KONI ini.(nis)