DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapur ke 2 Masa Persidangan II Tahun 2023/2024

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com —  DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya kembali melaksanakan agenda Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting, Rabu malam (21/2/2024).

Rapat Paripurna ke 2 tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf dan turut dihadiri Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu,  beberapa kepala OPD Pemerintah Kota Palangka Raya dan anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Setidaknya ada 7 pokok bahasan yang dipaparkan pada agenda rapat paripurna tersebut, antara lain pembukaan, laporan pembahasan DPRD Kota dengan Pemkot Palangka raya tentang usulan 2 buah Raperda di luar program pembentukan Perda Tahun 2024 serta laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Kepada sejumlah wartawan Pj. Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan,  berkaitan dengan penetapan Perda Pajak Retribusi Daerah, kini akan memiliki Undang-Undang baru, yaitu Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang mengharuskan kita untuk melakukan penyesuaian perda pajak retribusi.

‘’Walaupun dengan prosesnya yang cukup panjang pihak Pemko Palangka Raya akan terus mendorongnya dan akhirnya saat ini bisa selesai dan sudah diputuskan prosesnya hanya tinggal penetapan saja.’’ tutur Hera Nugrahayu.

Hera berharap,  agar kedua Perda ini bisa dipergunakan secara optimal dan bisa menghasilkan PAD guna menghidupi perusahaannya.’’Karena saat ini sudah beda. Jika dulu Perusahaan Daerah Isen Mulang amun sekarang sudah berbentuk PT/ Perseroda Isen Mulang yang tentunya lebih mandiri,’’ pungkas Hera Nugrahayu.(nis)