PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (30/1/2024). Rakor ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 30-31 Januari 2024.
Pada kesempatan itu Kepala Balai Bahasa Prov. Kalteng Muhammad Muis menerangkan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan tahunan yaitu terkait RBD (revitalisasi bahasa daerah).

Muhammad Muis juga mengatakan, bahwa delapan bahasa daerah yang akan direvitalisasi di Kalteng yaitu bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Dayak Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Sampit. “Sampai dengan sekarang, sudah ada 11 bahasa daerah di Indonesia yang sudah punah. Ada 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, dan dari total bahasa daerah itu, 428 bahasa daerah ada di Papua dan 105 bahasa daerah ada di Papua Barat,” ujarnya.
Dirinya juga menghimbau sekaligus meminta dukungan kepada pemerintah daerah, baik itu pemprov maupun kabupaten kota untuk melestarikan budaya dan sastra daerah khususnya di Kalimantan Tengah.
Disamping itu juga tampak hadir, Kepala Pusat Pengembangan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Imam Budi Utomo yang hadir secara daring menyampaikan, selama tiga tahun terakhir ini, khusus di tahun 2024, pihaknya dan pihak terkait lainnya akan merevitalisasi delapan bahasa daerah yang ada di Kalteng, termasuk satu bahasa yang beririsan dengan bahasa yang direvitalisasi di Kalsel yaitu bahasa Bakumpai. “RDB ini adalah salah satu solusi untuk menghambat musnahnya bahasa daerah kita,” ucapnya.
Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama RBD antara Balai Bahasa Prov Kalteng, Pemerintah Daerah Prov Kalteng dan Balai Bahasa Prov Kalteng.
Nampak hadir, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Kalteng, Budayawan, Bahasawan, serta Pegiat Bahasa dan Sastra. (YZ)