Lakukan Razia Kamar Kos, Satpol PP Mendapat Apresiasi Dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang belakangan ini telah melakukan razia kamar kos yang ada di Kota Palangka Raya.

Menurut Sigit, razia tersebut penting dilakukan guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, karena terkadang kamar kos dijadikan tempat yang rawan pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, kumpulan pasangan yang belum resmi menikah dan lain sebagainya. “Kami sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP, saya rasa hal tersebut perlu dilakukan, mengingat kebanyakan dan biasanya kamar kos dihuni oleh mahasiswa, untuk itu penertiban dan monitoring perlu dilakukan,” katanya, Senin, (6/11/23).

Akan tetapi Sigit mengharapkan monitoring dilakukan dengan sopan dan humanis, sehingga tidak mengganggu penyewa kos lainnya. Seperti halnya melakukan dialog kepada penyewa kamar kos, sehingga tidak terjadi kegaduhan di lingkungan sekitar kawasan tersebut. “Kami percaya sepenuhnya kepada Satpol PP Palangka Raya Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan sopan, tentunya juga mentaati protokol, dan razia atau pun penerbitan dilakukan sesuai dengan kode etik serta sesuai dengan standar dalam melakukan kegiatan tersebut,” pungkasnya.(kin)