PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Penjabat Wali Kota Palangka raya diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Aratuni Djaban menghadiri sekaligus membuka Rapat Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang dihadapi Pelaku Usaha dalam merealisasikan usahanya di Bidang Pengelolaan Air Minum Isi Ulang, yang berlangsung di Balromm Luansa Hotel Palangka Raya, Rabu (22/11/23).
Dalam sambutan Pj. Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya Aratuni Djaban mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya selalu berupaya untuk terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang ramah untuk berinvestasi.
Aratuni menyebutkan, kegiatan rapat penyelesaian permasalahan dan hambatan ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DPMPTSP Kota Palangka Raya dengan Asosiasi Pengelola Air minum isi ulang (APDANUM) Kota Palangka Raya.
‘’Pemerintah Kota Palangka juga telah menerbitkan beberapa peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan perizinan berusaha di Kota Palangka Raya, salah satunya di Bidang Pengelolaan Air Minum,’’ ujar Aratuni.
Dengan digelarnya kegiatan ini, Aratuni mengatakan disamping usaha perusahaan bisa tercapai, air minum yang sehat juga akan memberikan atau mengurangi percepatan stunting. Perlu diketahui karena berbicara masalah Stunting, tidak hanya selalu soal gizi, tetapi juga pada minuman yang dikonsumsi.
‘’Selain itu juga berpengaruh pada kemiskinan ekstrem, dimana bisa saja terjadi karena kemiskinan budaya ataupun juga kemiskinan fisik, dalam hal ini pihaknya juga berbicara mengenai mindset masyarakat yang tentunya ini berhubungan dengan kesehatan,’’ pungkas Aratuni. (nis)