PURUK CAHU. Tambunbungai.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Serampang mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, di Gedung Pertemuan Umum Puruk Cahu, Senin (30/10/23).
‘’Diharapkan dari kegiatan sosialisasi ini nantinya mendapatkan pencerahan dan bimbingan-bimbingan sederhana agar angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional khususnya ketentuan mengenai penilaian kinerja, tata cara konversi predikat kinerja ke dalam angka kredit, akumulasi angka kredit, serta penetapan angka kredit bagi pejabat fungsional yang ditetapkan oleh pejabat penilai kinerja dapat di laksanakan dan aplikasikan di Kabupaten Murung Raya,’’ tutur Serampang dalam sambutannya saat membuka resmi kegiatan sosialisasi tersebut.
“Berkenaan dengan hal di atas, serta seiring dengan semangat reformasi birokrasi pemerintah dalam manajemen kepegawaian dan dinamisnya Regulasi, aturan perundang-undangan yang ada saat ini, menuntut Aparautur Sipil Negara juga secara cepat untuk beradaftasi dan menyesuaikan sehingga pencapaian tujuan tujuan tersebut di atas dapat terlaksana,” lanjut Serampang.
Serampang juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik yang telah dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VIII Banjarmasin Dilam, yang telah melakukan pembinaan pada Instansi Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Harapannya kedepan kerja sama seperti ini tetap kita jaga dan akan kita tingkatkan terus, agar memberi manfaat kepada Aparatur Sipil Negara, sehingga berdampak terhadap meningkatnya Kualifikasi Aparatur Sipil Negara, meningkatnya Kompetensi Aparatur Sipil Negara, meningkatnya Kinerja Aparatur Sipil Negara dan meningkatnya Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara,” tutup Serampang. (ros)

