Khemal Nasery Harapkan Adanya Penertiban Bangunan Diatas Drainase

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengingatkan warga agar tidak salah memfungsikan trotoar dan drainase, seperti yang saat ini kebanyakan digunakan untuk berdagang, yang tidak seharusnya.

‘’Saya berharap adanya penertiban bagi masyarakat yang menggunakan drainase maupun trotoar untuk kepentingan pribadi seperti berdagang. Hal ini sesuai dengan Keputusan Wali Kota Palangka Raya nomor 12 tahun 2010 tentang Penetapan Garis Sempadan Bangunan (GSB), kata Khemal nasery, Senin (31/7/23).

Menurut Khemal lagi, dengan adanya bangunan dagangan masyarakat di atas trotoar menjadi penyebab sulitnya dalam hal membersihkan drainase.

“Kita ingin trotoar itu bersih dari warung atau bangunan dagangan masyarakat, sehingga dalam pembersihan drainase tidak sulit,” pungkasnya.(tb4)