DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2023/2024

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Jajaran DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 melalui zoom metting di rumah jabatan dan rumah masing-masing anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (25/10/23)

Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya ke-13 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto tersebut membahas tentang penetapan penyempurnaan evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Kota Palangka Raya tentang perubahan APBD Kota Palangkaraya tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Palangka Raya tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto yang memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat paripurna tentang hasil evaluasi APBD perubahan kota Palangka Raya tahun anggaran 2023.

Sementara itu di tempat yang sama, juru bicara laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya HM. Khemal Nasery menyampaikan, bahwa pihaknya telah sepakat dan menerima apa yang disampaikan tim Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya dan tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Plh. Sekda Kota Palangka Raya telah melaksanakan tugasnya.

‘’Kami siap dan sepakat untuk melaksanakan hasil evaluasi Gubernur Kalteng tersebut, jadi apa-apa yang masih dirasa kurang  nantinya akan disesuaikan dengan hasil keputusan Gubernur,’’ ujar Khemal nasery kepada sejumlah wartawan.

‘’Terkait hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Kota Palangka Raya tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Peraturan Wali Kota Palangka Raya tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah dilakukan penyempurnaan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.(nis)