Anggota DPRD Kota Sigit Widodo Dukung Pemkot Palangka Raya Terapkan Materi Anti Korupsi

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Sigit Widodo mengungkapkan bahwa dirinya mendukung kebijakan Dinas Pendidikan dalam hal penerapan materi anti korupsi di lingkup sekolah mulai tingkat SD hingga SMP.

“Hal ini tentunya baik dan bersifat positif, untuk itu saya sangat mendukung jika materi anti korupsi itu diterapkan di sekolah. Hal seperti ini perlu kita dukung dan berikan apresiasi untuk instansi yang mengambil kebijakan untuk menerapkan itu,

ucapnya, Senin, (17/7/23).

Dengan diterapkan materi anti korupsi di sekolah, Sigit berharap peserta didik akan tau sejak dini tentang korupsi, bahaya korupsi, dan sanksi yang di dapat apabila melakukan. “Dengan diterapkannya sejak dini, hal ini akan membuat tercipta generasi yang sadar dan memahami akan bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi,” pungkasnya.(tb4)