PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta pemerintah setempat mengutamakan Prundent Principle atau prinsip kehati-hatian dalam pinjam pakai aset daerah kepada pihak lain. “Saya meminta kepada Pemkot untuk lebih hati-hati dalam pinjam pakai aset daerah ke pihak lain, seperti instansi-instansi,” ucapnya, Selasa, (1/8/23).
Sigit memberikan contoh, seperti halnya yang terjadi baru-baru ini, musibah kebakaran yang terjadi di kantor Bawaslu Kota. Karena gedung tersebut merupakan aset milik Pemko yang semestinya dapat difungsikan.
“Saya hanya mengingatkan pemerintah kota dalam ke depannya agar dapat lebih berhati-hati dalam hal meminjamkan aset. Karena sangat disayangkan apabila terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.(tb4)

