Jelang Pemilu, Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto Minta ASN Jaga Netralitas

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta ASN untuk menjaga netralitas. Hal tersebut disampaikan nya bukan tanpa alasan, akan tetapi mengingat profesi tersebut rawan pelanggaran, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Netralitas ASN tertuang dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya pada pasal 9 Undang Undang itu mengatur ASN harus bebas dari campur tangan golongan dan partai politik,” katanya, Senin (26/6/2023).

Ia mengharapkan ASN tidak terpengaruh segala bentuk pemihakan kepada siapapun selama pilkada, agar tercipta pemilu yang jujur, adil serta berkualitas, sehingga segala bentuk pelanggaran terhindarkan. “Saya berharap para ASN, terkhususnya yang berada di Kota Palangka Raya dapat menciptakan pemilu yang adil, jujur dan netral, serta meminta kepada pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas apabila ada kedapatan ASN yang melanggar,” pungkasnya.(tb4)