PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan, rencana relokasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot ) Palangka Raya harus dipersiapkan secara matang mulai hulu hingga hilir.
Hal tersebut menanggapi terkait adanya rencana dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk melakukan relokasi kepada warga korban kebakaran Jalan Flamboyan Bawah, Gang Kahanjak, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Sigit menjelaskan, adapun maksud yang harus di persiapkan yakni seperti halnya mulai dari kondisi lingkungan sekitar, hingga kondisi administrasi legalitas tanah, apakah tanah tersebut memang tanah kosong tidak bertuan, atau memang sudah ada pemilik tanahnya. “Yang pasti untuk relokasi di tempat yang baru, saya harap tidak membuat perumahan yang dibangun kumuh dan perumahan yang berdempetan, mudah-mudahan perumahan yang dibangun nantinya layak dan masyarakat bisa merasa nyaman tinggal disana,” katanya, Minggu, (20/8/23).(tb4)

