DPRD Bersama Pemko Palangka Raya Gelar Rapat Membahas Raperda Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Jajaran DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Lingkungan Hidup, bertempat di ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Jum’at (28/7/23).

Rapat bersama tersebut dipimpin Vina Panduwinata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan dihadiri Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan Nenie A. Lambung.

Peserta rapat pembahasan Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota palangka raya. (Photo/niswa)

Menurut Vina Panduwinata, pembahasan Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya ini akan dilakukan secara mendalam dan penuh kehati-hatian  agar keputusan yang dikeluarkan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

‘’Kegiatan rapat masih berlangsung dengan mendengar tanggapan dan kesepakatan bersama kawan-kawan dari berbagai stakeholder terkait Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya,’’ kata Vina.

Menurut Vina, pihaknya juga masih mendengarkan pendapat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya. Karena itu untuk hasil keputusan sahnya akan diumumkan pada saat Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023,’’ lanjut Vina. (NS)