MURUNG RAYA. Tambunbungai.com — Dalam rangka menertibkan lapak pedagang kaki lima di kawasan alun-alun Jorih Jerah Puruk Cahu dan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin didampingi tiga orang anggota nya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama-sama pedagang kaki lima, bertempat di ruang rapat DPRD Murung Raya, Rabu (26/7/23).
Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Murung Raya yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin didampingi tiga anggoyanya yakni Rabul Yakin, Akhirudin dan Muhammad Nujhan juga dihadiri langsung puluhan pedagang kaki lima dan pedagang pasar alun-alun.

Menurut Rahmanto Muhidin, RDPU ini digelar dalam rangka mencari solusi penempatan pedagang kaki lima, apakah tetap berada di posisi jalan dan trotoar atau kembali ke tempat atau tenda yang sudah disediakan sebelumnya oleh Pemerintah Daerah setempat.
Kepada sejumlah awak media usai melaksanakan RDPU, Rahmanto Muhidin mengatakan hasil rapat ini dapat disimpulkan karena ada 27 pedagang yang sudah memiliki stand dan tenda namun juga tetap berdagang di trotoar atau diarea parkir dan ada 80 pedagang yang benar-benar menempati stand dan tenda yang disediakan pemerintah daerah setempat.
‘’Berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2025, bahwa menjadi kewenangan Pemerintah Daerah untuk melakukan penertiban, namun diakui hal ini tidak dilaksanakan oleh pemerintah daerah,’’ kata Rahmanto.
‘’Karena itu untuk menyelesaikan masalah pedagang kaki lima ini maka kami bersama-sama Pemerintah Daerah melakukannya secara persuasif yakni melalui RDPU yang digelar pada hari ini,’’ lanjut Rahmanto.
Rapat Dengar Pendapat Umum selain dihadiri Asisten II Setda Murung Raya Fery Hardi dan jajaran DPRD Murung Raya juga turut dihadiri Dinas dan Instansi terkait lainnya, yakni Dinas Koperasi, Perindag dan UMKM, Camat murung, Kasatpol PP Damkar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta dari Dinas Perhubungan Murung Raya. (Ros)

