Tanggapi Keluhan Sistem PPDB, DPRD Kota Palangka Raya Akan Usulkan Penambahan Kuota

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama terbatasnya jumlah kuota di sebuah sekolah banyak dikeluhkan oleh para orang tua murid. Untuk itu jajaran DPRD Kota Palangka Raya akan menelaah dan selanjutnya mengusulkan kepada Dinas/ Instansi terkait agar kuota penerimaan murid baru tersebut dapat ditambah sehingga lebih memberikan kesempatan kepoada orang tua murid untuk menyekolahkan anaknya berdasarkan sistem zonasi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi kepada sejumlah awak media disela mengikuti Rapat Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Senin (24/7/23) mengatakan, sistem PPDB yang saat ini dilaksanakan mengugnakan sistem zonasi sudah cukup baik. ‘’Meski sudah cukup baik, tetapi sudah pasti ada beberapa kelemahan dan kekurangan yang perlu diperbaiki atau disempurnakan,’’ tandas Hasan Buysairi.

‘’Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami akan menyarankan bahwa selain sistem zonasi juga diharapkan adanya penerimaan jalur-jalur lainnya yang kuotanya akan diperbanyak lagi jumlahnya, sehingga anak didik yang gugur di sistem zonasi masih mempunyai kesempatan dengan jumlah kuota yang telah ditingkatkan,’’ lanjut Hasan Busyairi.

Hasan menambahkan, untuk pihak sekolah sendiri tentu juga memiliki keluhan yang telah disampaikan, karena sekolah merupakan objek penerima, terutama kepada wali murid yang anaknya tidak masuk dalam sistem zonasi namun masih berkeras. (NS)