Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto : Pendidikan Pancasila Wajib Diterapkan di Setiap Sekolah

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto kembali mengingatkan kepada setiap sekolah untuk wajib melaksanakan kurikulum belajar Pendidikan Pancasi. ‘’ DPRD Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu sudah membahas Peraturan Daerah tentang kurikulum Pendidikan Pancasila di setiap sekolah, mudah-mudahan dalam waktu segera kurikulum belajar ini sudah diketok atau ditetapkan menjadi peraturan Daerah,’’ ungkap Sigit, di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan, Jum’at (14/7/23).

Dikatakan sigit k yunianto/ perda tersebut saat ini sedang dalam proses dan dalam waktu segera akan diketok untuk selanjutnya diterapkan di setiap sekolah mulai jenjang usia dini hingga siswa smp/ karena kewenangan pemerintah kota hanya sampai tingkat smp//

Ditambahkan Sigit, sudah sewajarnya sejak usia dini para pelajar mendapatkan pembelajaran Pendidikan Pancasila karena didalamnya telah mengatur adanya norma-norma kehidupan, termasuk dalam upaya membentuk jati diri bangsa dikalangan usia muda sebagai generasi penerus bangsa.

‘’Jika kurikulum belajar Pendidikan Pancasila diabaikan maka lambat laun harapan bangsa Indonesia bahwa generasi sebagai penerus bangsa tentu akan terkikis dengan sendirinya,’’ tandas Sigit K Yunanto.

Sigit menilai, hal-hal seperti mempererat persatuan dan kesatuan, mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sepertinya sudah mulai ditinggalkan, karena itu melalui kurikulum belajar Pendidikan Pancasila yang nantinya diterapkan di sekolah-sekolah makna yang terkandung dalam setiap sila Pancasila dapat kembali diamalkan oleh para pelajar sejak udia dini. (NS)