PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com –Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen melakukan upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Kota Palangka Raya.Hal tersbeut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat menyampaikan sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7 Palangka Raya, Selasa (27/6/23).
Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka pencegahan penanggulangan serta percepatan penurunan stunting di Kota Palangka Raya perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi demi terlaksananya kegiatan upaya percepatan penurunan stunting oleh pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Pembangunan Nasional Nomor KEP. 61/M.PPN/HK/05/2023 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2024, Kota Palangka Raya termasuk dalam daftar Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Percepatan Penurunan StuntingTerintegrasi Tahun 2024 Dengan Skema Pendampingan.
‘’Untuk memberikan dukungan pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kota Palangka Raya, tentunya diperlukan kerja sama yang baik dengan melibatkan semua stakeholder. Koordinasi dan keterlibatan semua perangkat daerah terkait diperlukan untuk menjamin kemudahan anak mendapatkan gizi yang baik. Keterlibatan semua unsur masyarakat secara kolektif juga Kota diperlukan guna meningkatkan gizi anak di Palangka Raya,’’ kata Hera kepada awak media.
Ditambahkan Hera, tentunya Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di wilayah Kota Palangka Raya dengan melakukan aksi konvergensi sebagaimana yang diamanatkan bahwa ini merupakan agenda utama pemerintah Republik Indonesia yang nantinya juga akan ada penilaian kinerja oleh Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah koordinasi Kementerian Dalam 8 aksi konvergensi apakah sudah Negeri melalui dilaksanakan atau tidak.
Untuk itu Hera mengajak agar secara bersama-sama dalam kegiatan Rembuk Stunting ini memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk mengimplementasikan penurunan stunting di Kota Palangka Raya sehingga arah pembangunan yang telah disepakati dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
Hera juga mengimbau kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Palangka Raya yang sudah terbentuk agar dapat melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai dasar untuk memastikan pemberian layanan yang bermutu, memanfaatkan sistem pengumpulan dan pelaporan data yang telah ada, dan mengelola pengetahuan untuk mendorong inovasi dalam berbagai aspek percepatan penurunan stunting ini. (NS)