Kadisminfosantik Agus Siswadi : Penerapan SPBE Bertujuan Untuk Meningkatkan Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pelayanan Publik di Kalteng

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.comKepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi mengatakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikan Agus Siswadi dalam laporannya pada Kick Off Meeting Implementasi Percepatan SPBE, Satu Data dan Satu Aplikasi yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (13/6/23). Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin.

Dalam laporannya Agus Siswadi menyampaikan kegiatan Kick Off Meeting Percepatan Implementasi  SPBE, Satu Data dan Satu Aplikasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah  dengan menerapkan SPBE yang terintegrasi dengan satu data dan satu aplikasi.

“Maka untuk itu Kick Off Meeting hari ini bertujuan untuk mengawinkan pemahaman kita bersama dalam integrasi layanan yang ada di perangkat daerah ke dalam satu sistem, serta pengembangan satu data Kalimantan Tengah, yang nantinya akan terintegrasi ke Satu Data Indonesia”, ucap Agus.

Lebih lanjut disampaikan, pada tahap pertama ini ada 19 Perangkat Daerah ditambah beberapa Biro yang akan menjadi objek pendalaman terhadap sistem data oleh PT. Indoraj Arsip Multiguna yang dipercayakan untuk membangun system dan pendampingan bagi pemerintah Prov. Kalteng dalam implementasi SPBE.  Disampaikan, bahwa terdapat 338 data eksisting yang berada di Prov. Kalteng (organisasi perangkat daerah), data tersebut terbagi menjadi 4 sifat data dengan 38,7% atau 144 Data merupakan data yang bersifat Terbuka, 14,2% atau 53 Data merupakan data yang bersifat Tertutup dan 42,5% atau 158 Data merupakan data yang bersifat Terbatas serta 4,6% atau 17 Data merupakan data yang bersifat terbatas/tertutup.

Dengan pembagian 70 Data merupakan data dengan interval update Realtime, 15 Data merupakan data dengan interval update Harian, 147 Data merupakan data dengan interval update Bulanan, 34 Data merupakan data dengan interval update Tiga Bulanan, 24 Data merupakan data dengan interval update Enam Bulanan, 100 Data merupakan data dengan interval update Tahunan,  3 Data merupakan data dengan interval update Dua Tahunan, 2 Data merupakan data dengan interval update Tiga Tahunan, dan 3 Data merupakan data dengan interval update Lima Tahunan.

Sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden dalam sambutannya mengatakan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Satu Data dan Satu Aplikasi Prov. Kalteng merupakan langkah awal atau tahap pertama penghimpunan data di sejumlah Perangkat Daerah, untuk memperoleh data agregat dalam membangun sistem layanan terintegrasi. “Masyarakat modern semakin mengandalkan teknologi, dan super aplikasi memberikan solusi terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam konteks pelayanan publik, super aplikasi dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan, memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengakses informasi, mengajukan permohonan, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan”, kata Herson B. Aden.

Herson mengatakan Pemprov Kalteng berkomitmen untuk mendukung pengembangan satu aplikasi dan penerapan konsep satu data. “Kepada sejumlah perangkat daerah yang telah ditetapkan sebagai objek sumber data dan pendalaman pada tahap pertama ini, diminta kerja sama yang baik dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh pihak PT. Indoraj Arsip Multiguna yang telah ditunjuk dan dipercayakan dalam pengembangan percepatan imlementasi SPBE lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, pungkas Herson. (tb4)