PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan, seluruh Bakal Calon Anggota Legislatif yang terdaftar di KPU Kota Palangka Raya telah menyelesaikan tahapan verifikasi. Hal tersbeut dkatakan Ngismatul Choiriyah disela Acara Penandatanganan dan Kesepakatan KPU dengan Masyarakat, di Kantor KPU, Rabu (7/6/23).
Dijelaskan Ngismatul, dalam peraturan KPU setiap bacaleg hanya boleh diajukan oleh satu lembaga, dapil, atau satu partai politik. ‘’Jadi tidak ada ditemukan data ganda pada bacaleg yang mendaftar di KPU Kota Palangka Raya, namun yang kami temukan hanya foto, tanggal yang tidak sesuai saja,’’ lanjut Ngismatul Choiriyah.
Ditambahkan Ngismatul, jika nantinya ada data yang ditemukan tidak sesuai maka akan diperbaiki oleh bacaleg pada saat masa-masa perbaikan. ‘’Ada beberapa dapil yang lengkap mendaftar untuk 30 kursi per partai politik tetapi ada juga yang tidak full. Akan tetapi, saat ini kami masih belum menentukan apakah bacaleg lolos atau tidak karena masih proses penelitian,’’ pungkas Ngismatul Choiriyah. (NS)

