Sebanyak 134 Warga Binaan di Lapas Perempuan Palangka Raya Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya (Sri Astiana) menyerahkan remisi Idul Fitri kepada narapidana yang khusus beragama Islam. Penyerahan tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444H di masjid lapas pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB, (22/04).

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini merupakan salah satu bentuk Pemenuhan Hak WBP sesuai aturan yang berlaku dan yang telah memenuhi persyaratan sesuai kategori di Pasal 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang ditindaklanjuti dengan kebijakan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Sebanyak 134 orang narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan remisi khusus Idul Fitri untuk diketahui, dengan rincian remisi khusus pertama (RK I) :
15 hari sebanyak 12 orang,
1 bulan sebanyak 112 orang,
1 bulan 15 hari sebanyak 4 orang,
dan 2 bulan sebanyak 2 orang.

Untuk remisi khusus kedua (RK II) :
1 bulan sebanyak 3 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang dengan keterangan 2 orang Bebas PB dan 1 orang menjalankan subsider selama 2 bulan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana (kiri) saat menyerahkan remisi Idul Fitri kepada narapidana yang khusus beragama Islam

Penyerahan Remisi tersebut langsung diserahkan oleh Kalapas Perempuan kepada warga binaan yang didampingi oleh Kasi Binadik (Karni Nurseri S.) dan Kasi Adminkamtib (Sabini). Selain itu, salah satu perwakilan warga binaan an. DA, menerima penyerahan remisi khusus di Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana saat menyampaikan sambutan

Dalam sambutannya, Kalapas Perempuan menghimbau kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri untuk terus berperilaku baik, mengikuti segala aturan dan tata tertib, serta selalu mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Perempuan Palangka Raya. “Saya berharap kalian (WBP) semua bisa terus berperilaku baik seperti ini, mengikuti semua aturan-aturan yang sudah ditetapkan, bisa dengan baik mengikuti program pembinaan yang kami laksanakan. Sehingga ke depannya kalian (WBP) bisa lagi mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini” jelasnya. Humas LaPu_Pala, (tb5).