DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Bapemperda Terkait Penyusunan 2 Buah Raperda Inisiatif

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Bapemperda terkait penyusunan 2 (dua) Buah Raperda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya bersama Tim Penyusun (Program Magister Ilmu Hukum Universitas Palangka Raya), yang berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (20/3).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto kepada awak media menjelaskan ada 2 yang di bahas, yakni yang pertama rapat awal terhadap penyusunan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tentang Penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, yang kedua Naskah Akademik dan Draf Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya tentang Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan.

“Kita inisiatif yang mau digarap tahun ini ada 3, yaitu pertama Perda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, terus yang kedua tentang pengawasan dan pembinaan pergudangan, hal tersebut mengingat geliat sektor usaha di Palangka Raya cukup bagus dan pembangunan gudang-gudang mulai ramai, disitulah kita akan atur didalam rancangan tersebut. Ketiga, kita bikin Perda berkaitan dengan kelurahan wisata atau kampung wisata, pembahasannya akan dilakukan di rapat selanjutnya,” ucapnya.

Sigit menambahkan, dalam penyusunan rancangan Perda nantinya DPRD Kota Palangka Raya dibantu oleh pihak ketiga dan melibatkan semua elemen.

“Jadi Raperda Inisiatif ini kita melibatkan pihak ketiga, pihak ketiga kali ini adalah dari akademisi yang nantinya bisa turut serta membantu dalam penyusunan rancangannya Raperda tersebut, jadi nantinya intinya semua elemen akan dilibatkan di dalam pembebasan Perda,” pungkasnya. (tb6)