PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menjelaskan bahwa hibah aset yang di lakukan hari ini sebelumnya memerlukan proses yang cukup panjang, hal tersebut mengingat adanya bangunan pada aset yang akan di hibahkan.
Hera menyebut bahwa dalam prosesnya juga terdapat kendala, seperti halnya terkait berkas dokumen yang tidak lengkap, meskipun aset dikuasai oleh Pemerintah Kota.
“Kemudian terkait dengan hibah, hibah berupa aset bangunan, karena ada bangunan akhirnya menjadi perjalanan panjang, proses nya memang panjang, bahkan dalam proses itu kita menemui kendala, kendalanya aset yang di maksud memang sudah di kuasai oleh Pemerintah Kota Palangka Raya tetapi ternyata berkas dokumen tidak lengkap, jadi kendalanya disitu, bahkan harus ada penelusuran ke kementerian kemarin, sehingga panjang waktu kita memprosesnya, berlarut-larut, tetapi ini semua untuk akuntabilitas. Akhirnya, semua sudah clear dan saat inilah waktu yang baik dan sudah diserahkan,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikannya seusai Apel Kesiapan Pantarlih Serentak Se-Kota Palangka Raya sekaligus Serah Terima Hibah Aset Tanah dan Bangunan serta Penandatanganan Pelepasan Hak Tanah Milik Pemerintah Kota Palangka Raya kepada KPU Kota Palangka Raya yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, Minggu (12/2).
Terkait bentuk dukungan kepada Pantarlih yang baru dilantik, Hera menyebut bahwa pihaknya selalu bersinergi dan berharap adanya perlindungan jaminan keamanan bagi Pantarlih.
“Kita selalu bersinergi apapun yang dibutuhkan, harapan saya kepada Ketua KPU Kota Palangka Raya, Pantarlih ini dilindungi dari sisi keamanannya, dari sisi bagaimana ia bekerja, kemudian ketenegakerjaan mudah-mudahan bisa direalisasikan selama mereka melaksanakan tugas dan ditanggung oleh KPU, itu harapannya,” pungkasnya.(tb6)