Tim Ahli DPRD Kota Palangka Raya Paparkan 3 Poin Inti Pembicaraan Pertemuan Dengan Anggota DPRD Mahakam Ulu

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – DPRD kota Palangka Raya melalui Tim Pakar/ Tim Ahli Pimpinan DPRD yang membidangi Peraturan Hukum (Badan Pembentukan Perda) DPRD Kota Palangka Raya, menyambut baik kedatangan anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu untuk Audiensi, Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat komisi DPRD kota Palangka Raya, Kamis (19/1).

Tim Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran seusai pertemuan kepada awak media mengatakan bahwa ada 3 poin yang menjadi inti pembicaraan dalam pertemuan tersebut.

“Ya intinya ada 3 poin, pertama mengenai perda-perda yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian yang kedua bagaimana upaya dalam rangka menjaga budaya/kearifan lokal, dan yang ketiga berkaitan dengan PAD Dewan,” ujarnya.

M Saubari Kusmiran – Tim Ahli DPRD Kota Palangka Raya saat dibincangi awak media

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menjelaskan beberapa perda, dalam hal untuk meningkatkan PAD, selain perda pajak dan retribusi, seperti perda bangunan sarang walet, kosan dan pariwisata.

“Berkaitan dengan perda untuk meningkatkan PAD, misalnya perda tentang walet, kos-kosan, pariwisata, di samping perda pajak dan retribusi,” tambahnya.

Terkait pelestarian budaya atau kearifan lokal, Saubari menjelaskan bahwa DPRD kota Palangka Raya mempunyai beberapa perda, seperti salah satu contohnya yang paling terbaru mengenai minuman alkohol tradisional yang bisa digunakan atau dikonsumsi pada saat kegiatan ritual adat daerah, dan tidak dipasarkan secara umum.

“Kita juga punya perda Ornamen Dayak Kalteng, kemudian ada perda yang berkaitan dengan muatan lokal, seperti perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta ada juga perda mengenai pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” ucapnya.

Terakhir, dirinya juga menjelaskan mengenai peningkatan pendapatan dewan, dengan melakukan kegiatan, seperti halnya sosialisasi.

“Mengenai PAD DPRD, intinya adalah bagaimana upaya kita mencari solusi. Ada beberapa kegiatan yang berkaitan, dalam rangka meningkatkan pendapatan yang bisa dipertanggungjawabkan, seperti kegiatan sosialisasi perda,” pungkasnya.(tb6)