PALANGKA RAYA. Tambunbungai com – Melalui Siaran Pers pada Peresmian Lokasi Baru Kontak 157, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen Perkuat Layanan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
OJK berkomitmen terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui peningkatan kualitas layanan pengaduan Kontak 157.
“Saya rasa ini jauh lebih dari sekedar memanfaatkan ruangan tapi benar-benar untuk meningkatkan kinerja satu fungsi layanan yang sangat penting di dalam keberadaan OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada peresmian Site Contacts Center Kontak OJK 157 di Wisma Mulia 2 Jakarta, Jumat (6/1).
Sementara itu, Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy mengatakan bahwa saat ini masyarakat Kalimantan Tengah khususnya, bisa terbantu dalam hal mendapatkan informasi dan pengaduan dengan adanya layanan Kontak 157, adanya layanan tersebut merupakan salah satu upaya OJK dalam hal meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya penguatan layanan Kontak 157 tersebut dapat memberikan dampak positif serta meningkatkan layanan bagi Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah yang ingin mendapatkan informasi maupun melakukan pengaduan terkait produk dan layanan di sektor jasa keuangan”, ujarnya.

Otto juga menjelaskan terkait bagaimana sejauh ini layanan konsumen secara walk in dan layanan konsumen melalui Kontak 157 maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dapat kami sampaikan pula untuk di Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat 60 layanan konsumen secara walk in dan telah terselesaikan pada saat konsultasi dilakukan. Sedangkan untuk layanan konsumen yang langsung mengakses baik melalui Kontak 157 maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sejumlah 1.373 Layanan, dengan 1.116 layanan merupakan pertanyaan, 195 layanan pemberian informasi dan 62 layanan pengaduan dengan status 55 layanan telah terselesaikan 2 ditutup, dan 5 layanan masih aktif”, pungkasnya.(tb5)