Tingkatkan PAD, Dishub Kota Palangka Raya Optimalkan Restribusi Parkir  

PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Untuk meninhkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya akan mengoptimalkan penarikan restribusi parkir di wilayah kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakhan kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya bakal mengoptimalkan penarikan retribusi parkir untuk pendapatan asli daerah (PAD) di kota Palangka Raya yang digunakan untuk menunjang pembangunan daerah. “Retribusi parkir di Kota Palangka Raya sudah melampaui target yang ditetapkan untuk tahun ini yakni Rp1,3 miliar,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (26/12).

Bila mengacu secara data lanjut Alman, maka retribusi parkir di Kota Palangka Raya sudah melampaui target yang ditetapkan. “Terhitung sampai hari ini, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya telah berhasil mengumpulkan retribusi parkir hingga Rp1,8 miliar,” sebutnya.

Menurut Alman, capaian tersebut berkat inovasi Si-Lancip yang konsisten dijalankan seluruh timnya sejak 3 tahun lalu. Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Dengan adanya program Si-Lancip ini kinerja Dishub lebih terukur dan semakin baik. Misalnya di bidang perparkiran, tahun ini target retribusi parkir ini,” jelas Alman Pakpahan. (tb4)