PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melaunching fasilitas terbaru, yaitu Mobil Pengujian Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non Statis atau UJI KIR Portable, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (22/12).
Dengan peluncuran mobil uji KIR Portable tersebut Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya kembali meraih Sertifikat Akreditasi A terkait adanya sinergitas dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melayani dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui diluncurkannya Mobil Uji KIR Portable.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam sambutannya mengatakan mobil Uji KIR Portable ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan berkendara yang ada di kota Palangka Raya, khususnya di Kalimantan Tengah.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan dalam kesempatan itu melaporkan, bahwa fasilitas UJI KIR ini merupakan inovasi terbaru yang tentunya inovasi ini merupakan ide dari Wali Kota Palangka Raya sendiri. ‘’Dan ide inilah yang sekarang berada dihadapan kita dengan harapan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat kota Palangka Raya,’’ ungkap Alman Pakpahan.
Menurut Alman, dengan keberadaan mobil inilah PKB Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mendapatkan Sertifikat Akreditasi A dari Kementrian Perhubungan Pusat, dimana capaian ini di dasari oleh adanya sinergitas antara Dinas Perhubungan dengan jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, sekaligus dalam upaya meningkatkan layanan publik serta upaya mewujudkan visi dan misi Wali Kota Palangka Raya.
Alman berharap masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya pengguna kendaraan bermotor dengan segala jenis layak fungsi jalan, dimana keselamatan itu adalah hukum tertinggi dalam berkendara. (tb4)