PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com — Pelaksana Tugas Inspektorat Kota Palangka Raya Ir.Hambali meminta agar semua Kepala Perangkat Daerah atau SOPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat membuat laporan dokumentasi seluruh rangkaian kinerja nya dengan baik sebagaimana yang diharapkan Badan Pemeriksa Keuangan RI. Hal tersebut diungkapkan Hambali usai menggelar kegiatan Pengawasan Inspektorat Kota Palangka Raya Tahun 2022, bertempat di Hotel Best Westernt Batang Garing Palangka Raya, Kamis (8/12).
Menurut Hambali yang juga menjabat Kepala Bagian Ortal Kota Palangka Raya kepada sejumlah awak media, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau Sakip mensyaratkan setiap perangkat daerah harus mempu membuat laporan kegiatan atau dokumentasi dengan baik dan benar serta subjektif.
‘’Memang seluruh Perangkat Daerah atau SOPD dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sudah melaksanakan tugasnya menyusun laporan dokumentasi, hanya saja berdasarkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah laporan dokumentasi kinerja tersebut ke depan masih harus disempurnakan,’’ tandas Hambali.
Hambali berharap melalui gelar Pengawasan Inspektorat Kota Palangka Raya yang dilaksanakan ini setidaknya mampu menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk membuat laporan dokumentasi dengan baik. (tb4)