PALANGKA RAYA. Tambunbungai.com – Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng Siswandi setuju dan mendukung dengan adanya rencana dari pemerintah pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berencana mengganti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan kelas 1, 2, dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Selain memberikan dukungan pergantian dari BPJS kesehatan kelas 1,2 dan 3 ke Kelas Rawat Inap Standar. Dirinya juga mengharapkan iuran yang dilakukan menggunakan subsidi silang.
“Kita tentunya sangat mendukung jika pelayanan per kelas itu diganti dengan kelas rawat inap standar, dan kalau masalah iuran semestinya subsidi silang sajalah yang kita harapkan”, ucapnya saat ditemui awak media di gedung komisi DPRD Kalteng, belum lama ini.
Siswandi menambahkan bahwa hal tersebut mengingat, jika iuran disamakan antara si mampu dan yang tidak mampu, tentunya hal tersebut tidak berimbang.
“Tentu kalau nanti antara mampu dan tidak mampu itu disamakan, tentunya itu tidak berimbang”, tambahnya.
Namun dirinya menjelaskan bahwa untuk pelayanan kesehatan diharapkan semuanya mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama.
“Tetapi untuk pelayanan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan”, pungkasnya.(tb6)