Sinyal Kuat Reshuffle Pejabat Pemprov Kalteng, Gubernur Agustiar Batasi Jabatan Kadis Maksimal 2,5 Tahun

PALANGKA RAYA – Isu perombakan besar-besaran (reshuffle) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kian menguat. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, memberikan sinyal kuat bahwa sejumlah Kepala Dinas (Kadis) berpotensi mengalami pergeseran jabatan dalam waktu dekat. Kebijakan ini merupakan langkah penyegaran demi menjaga kinerja birokrasi tetap dinamis.

Agustiar menegaskan, rotasi pejabat adalah hal wajib di bawah kepemimpinannya untuk menjaga agar kinerja birokrasi tidak stagnan dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah.
​“Saya pastikan, di bawah kepemimpinan saya, saya tidak mau ada Kepala Dinas menjabat lebih dari 2,5 tahun di dinasnya. Apalagi sampai tiga tahun tidak mau kami,” tegas Gubernur Agustiar kepada awak media, Jumat (21/11/2025).

​Strategi Peningkatan Efektivitas Kerja
​Kebijakan pembatasan masa jabatan Kepala Dinas tidak lebih dari 2,5 hingga 3 tahun ini disebut Gubernur sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas kerja pejabat Pemprov Kalteng. Pejabat yang telah lama menduduki posisi tertentu memiliki potensi besar untuk dirotasi.
​Ketika ditanya mengenai kepastian waktu pelaksanaan reshuffle pejabat Pemprov Kalteng tersebut, Gubernur Agustiar menyatakan bahwa langkah tersebut sedang disiapkan dan akan terjawab pada waktunya.
​“Oh itu pasti ada itu, penyegaran itu perlu ya,” ujarnya, mengindikasikan bahwa perubahan struktur hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

​Menjaga Kinerja Birokrasi
​Rotasi jabatan dalam struktur pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan menjadi hak prerogatif Gubernur, yang dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan prinsip penyegaran.
​Langkah ini sejalan dengan agenda Gubernur Agustiar untuk memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja secara optimal dan menghasilkan terobosan-terobosan baru yang mendukung program prioritas Pemprov Kalteng. Dengan adanya sinyal kuat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalteng kini bersiap menghadapi kemungkinan perombakan struktural dalam waktu dekat. (tb)