Palangka Raya. Tambunbungai.com- Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menekankan pentingnya menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan pada tahun ini. Hal ini bertujuan agar kedua peraturan tersebut dapat segera diimplementasikan pada tahun depan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Palangka Raya. “Harapan kami, sesuai dengan jadwal yang nantinya ditentukan, bahwa diharapkan tahun ini sudah selesai pembahasan perda tersebut sehingga insyaallah tahun depan bisa diimplementasikan”, Jelas Subandi saat dikonfirmasi oleh media, Sabtu (4/10/2025).
Dengan adanya Raperda ini, Subandi berharap penanganan kota yang sehat dan pengurangan kemiskinan dapat dilakukan secara efektif melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Subandi juga menyampaikan apresiasi Walikota Palangka Raya yang telah memberikan tanggapan positif terhadap Raperda inisiatif DPRD. Setelah mendengarkan tanggapan Walikota, DPRD akan memberikan jawaban melalui fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut mengenai naskah akademik dan lain-lain.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah kota dan DPRD, diharapkan Raperda Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Palangka Raya.(nis)