MUARA TEWEH, Tambunbungai.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin meminta PT Barito Bangun Nusantara (PT BBN) segera memperbaiki ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dan berdebu akibat aktivitas operasional perusahaan.
Penegasan tersebut disampaikan Shalahuddin saat melakukan perjalanan menuju Desa Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur, Jumat (17/7/2026). Dalam perjalanan itu, ia bersama Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis dan sejumlah kepala perangkat daerah meninjau langsung kondisi jalan yang digunakan sebagai jalur hauling perusahaan.
Melihat kerusakan pada badan jalan serta debu yang ditimbulkan, Bupati menghentikan rombongan dan meminta pihak perusahaan segera mengambil langkah perbaikan.
“Ini kan jalan kabupaten. Saya tidak izinkan lagi kalian lewat jika tidak diperbaiki,” tegas Shalahuddin di hadapan perwakilan perusahaan.
Shalahuddin menegaskan, ruas jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Karena itu, kondisi jalan harus tetap terjaga meskipun digunakan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan.
Ia meminta PT BBN segera melakukan perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada ruas jalan yang digunakan sebagai jalur angkutan perusahaan.
“Ini bukan untuk kepentingan saya. Tapi ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa perbaikan tidak boleh dilakukan sekadar untuk menutup kerusakan sementara. Pekerjaan harus mengikuti standar konstruksi yang telah diterapkan pada jalan tersebut.
Menurutnya, apabila ruas jalan menggunakan konstruksi beton kaku atau rigid pavement, perbaikannya juga harus disesuaikan dengan jenis konstruksi tersebut, bukan hanya dengan menimbun batu pada permukaan jalan.
“Kalau jalannya ini sudah rigid maka perbaiki dengan rigid. Jangan malah ditumpuk batu, sehingga mengurangi fasilitas jalan di sini,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap PT BBN segera menindaklanjuti arahan Bupati dengan melakukan perbaikan sesuai kondisi dan standar teknis jalan.
Peninjauan langsung tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi infrastruktur yang digunakan bersama oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Perbaikan diharapkan dapat menjaga fungsi jalan kabupaten sebagai akses publik sekaligus mengurangi dampak kerusakan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.(Red)

