MUARA TEWEH, Tambunbungai.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat komitmen pelestarian kebudayaan daerah melalui kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kolaborasi ini diarahkan untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa serta sastra di Kabupaten Barito Utara.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di kantor lembaga tersebut, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dokumen kerja sama itu ditandatangani Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat upaya pelestarian bahasa dan sastra sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.
Shalahuddin menegaskan, bahasa dan sastra memiliki peran penting dalam menjaga identitas masyarakat. Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga mencerminkan jati diri, sedangkan sastra menjadi media untuk merekam nilai kehidupan, sejarah, kearifan lokal, serta pengalaman yang diwariskan antargenerasi.
“Bahasa merupakan bagian penting dari identitas dan jati diri masyarakat. Sementara sastra menjadi ruang untuk merekam nilai-nilai kehidupan, sejarah, kearifan lokal, pandangan hidup serta berbagai pengalaman masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Shalahuddin, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, Barito Utara memiliki kekayaan budaya yang beragam. Warisan tersebut meliputi bahasa daerah, sastra lisan, cerita rakyat, ungkapan tradisional, peribahasa, syair, pantun, hingga berbagai bentuk ekspresi budaya lainnya.
Kekayaan itu bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat setempat, melainkan juga bagian dari khazanah kebudayaan nasional yang perlu dipelihara dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Bupati mengakui, perkembangan zaman, globalisasi, kemajuan teknologi, serta perubahan pola komunikasi menghadirkan tantangan bagi keberlangsungan bahasa daerah. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama agar generasi muda tetap mengenal dan menggunakan bahasa daerah serta memahami warisan sastra dan budaya leluhur.
“Oleh karena itu, upaya pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra harus kita lakukan secara bersama-sama, terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap nota kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni, tetapi ditindaklanjuti melalui program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pelaksanaan kerja sama tersebut, menurutnya, perlu terus dikawal, dievaluasi, dan dikembangkan sesuai kebutuhan pelestarian bahasa dan sastra di Barito Utara.
“Saya berharap hasil dari Nota Kesepakatan ini dapat terus dikawal, dievaluasi dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keberadaan dan keberlanjutan bahasa serta sastra sebagai warisan budaya daerah,” kata Shalahuddin.
Shalahuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan bahasa dan sastra sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia dan kebudayaan daerah.
Menurutnya, pembangunan dan kemajuan daerah perlu berjalan beriringan dengan pelestarian nilai-nilai budaya. Dengan demikian, generasi mendatang tidak hanya mengenal warisan leluhur, tetapi juga mampu menjaga keberlangsungan bahasa, sastra, dan tradisi yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Barito Utara.
“Semoga Nota Kesepakatan yang kita tandatangani pada hari ini menjadi landasan yang kuat bagi terwujudnya sinergi dalam mengembangkan, membina dan melindungi bahasa dan sastra, sehingga tetap hidup, berkembang dan diwariskan kepada generasi-generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Kerja sama antara Pemkab Barito Utara dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ini diharapkan memperkuat langkah bersama dalam menjaga kekayaan bahasa dan sastra daerah agar tetap lestari di tengah perubahan zaman.(Red)

