Disdagrin Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM dan Dorong Perlindungan Merek Produk Lokal

MUARA TEWEH, Tambunbungai.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara terus mendorong pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui pembinaan, pendampingan, fasilitasi usaha, serta promosi produk lokal agar semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Kepala Disdagrin Barito Utara, M. Mastur, mengatakan pengembangan IKM membutuhkan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas peluang pemasaran bagi pelaku usaha lokal.

“Sinergi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam mendorong pelaku IKM agar terus berkembang. Kami berupaya memberikan pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sehingga kualitas produk semakin baik dan mampu bersaing,” kata M. Mastur, Selasa (1/9/2026), di Muara Teweh.

Menurut Mastur, upaya memperkuat sektor IKM tidak cukup hanya berfokus pada proses produksi. Pelaku usaha juga perlu didukung dalam memperkenalkan produk, membangun identitas merek, serta membuka akses pasar agar hasil usahanya memiliki peluang menjangkau konsumen yang lebih luas.

Karena itu, promosi produk lokal menjadi salah satu aspek yang terus didorong Disdagrin. Melalui langkah tersebut, berbagai produk unggulan dari Barito Utara diharapkan semakin dikenal, baik di tingkat daerah maupun di luar daerah.

“Kita ingin karya-karya lokal Barito Utara semakin dikenal dan memiliki daya saing. Untuk mewujudkan itu tentu diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.

Selain pembinaan dan promosi, Disdagrin Barito Utara juga mendorong pelaku usaha memberikan perhatian terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Mastur menyampaikan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait untuk memfasilitasi pendaftaran HAKI bagi pelaku usaha.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pendampingan agar pelaku usaha memahami pentingnya melindungi merek, karya, dan produk yang dimiliki. Perlindungan kekayaan intelektual diharapkan dapat membantu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat identitas produk lokal.

Bagi pelaku IKM, merek dan identitas produk merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan kekayaan intelektual, pelaku usaha diharapkan semakin siap mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Mastur menegaskan, Disdagrin akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan usaha yang mendukung pertumbuhan IKM di Kabupaten Barito Utara.

“Dengan bersinergi dan berkolaborasi, kita bersama-sama mengangkat karya lokal Barito Utara agar semakin dikenal, berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pembinaan, perluasan promosi, dan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, pengembangan IKM diharapkan dapat membuka peluang usaha yang lebih besar serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat Barito Utara.(Red)