Legislator PKB Dukung Langkah Pemkab Barut Lindungi Warga dari Kabut Asap

Muara Teweh, Tambunbungai.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Nurul Anwar, mengapresiasi langkah Bupati Barito Utara H Shalahuddin menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/73/SETDA/IX/2026 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Menurut Nurul Anwar, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif yang tepat untuk melindungi masyarakat maupun aparatur pemerintahan dari risiko kesehatan akibat memburuknya kualitas udara. “Kami mengapresiasi kebijakan Bupati yang cepat mengambil langkah antisipatif. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama ketika kualitas udara akibat kabut asap mulai memburuk,” ujar H Nurul Anwar, Senin (7/9/2026).

Ia mengingatkan bahwa paparan kabut asap tidak boleh dianggap ringan karena dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Nurul juga mendukung penyesuaian kegiatan di luar ruangan, termasuk penghentian sementara aktivitas yang dinilai tidak mendesak ketika kondisi udara belum sehat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengurangi paparan kabut asap. “Kalau kondisi udara belum sehat, aktivitas di luar ruangan memang perlu dibatasi. Ini bukan berarti pelayanan pemerintah berhenti, tetapi dilakukan penyesuaian agar masyarakat dan aparatur tetap terlindungi,” katanya.

Di sisi lain, ia menekankan agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai ketentuan. Bagi aparatur yang memang harus bekerja di luar ruangan, faktor keselamatan perlu menjadi perhatian, termasuk dengan menggunakan perlindungan seperti masker. Nurul Anwar juga mengajak masyarakat ikut mendukung kebijakan pemerintah dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk.

Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya karhutla. “Penanganan kabut asap tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran,” tegasnya. Ia berharap kondisi udara di wilayah Barito Utara dapat segera membaik sehingga aktivitas masyarakat, pemerintahan, maupun kegiatan pendidikan kembali berjalan normal.(red)