Muara Teweh, Tambunbungai.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, memastikan lembaga legislatif tetap berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). DPRD menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat (hearing) yang akan digelar pada Senin (22/6/2026). Penegasan tersebut disampaikan menyusul penundaan agenda hearing yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026. Penundaan tersebut tertuang dalam surat DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 005/145/KA.DPRD/2026 tanggal 17 Juni 2026.
Mery menjelaskan, penyesuaian jadwal dilakukan agar pembahasan mengenai persoalan PETI dapat berlangsung secara maksimal dengan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, instansi teknis, perwakilan masyarakat, hingga pekerja tambang tradisional. “Penundaan ini bukan berarti DPRD mengabaikan aspirasi masyarakat maupun para pekerja tambang tradisional. Kami justru ingin memastikan hearing berjalan efektif dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan sehingga pembahasannya dapat menghasilkan solusi yang konstruktif,” ujar Mery Rukaini di Muara Teweh, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, perubahan jadwal tersebut juga mempertimbangkan sejumlah agenda penting daerah, termasuk kegiatan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Ia menegaskan DPRD tetap memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta kondisi yang terjadi di lapangan terkait aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Barito Utara. “Kami ingin mendengar secara langsung berbagai masukan dari masyarakat, pekerja tambang tradisional, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar persoalan ini dapat dilihat secara menyeluruh,” katanya.
Mery menyampaikan, forum hearing merupakan wadah resmi DPRD dalam menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus mencari jalan keluar terhadap persoalan yang memiliki dampak luas, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak yang telah menerima undangan agar dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Menurutnya, kehadiran seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar pembahasan dapat berjalan terbuka dan menghasilkan rekomendasi yang tepat. “DPRD berharap semua pihak menghormati jadwal yang telah ditetapkan dan memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, tertib, serta sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, pembahasan dapat berjalan produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.(rul)

