Palangka Raya, Tambunbungai.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026). Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan unsur pimpinan DPRD Kalteng.
Dalam forum tersebut, Sunarti menegaskan bahwa Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti dan mendukung agenda yang telah disusun bersama antara eksekutif dan legislatif, khususnya untuk pelaksanaan kegiatan sepanjang Juni hingga Juli 2026. “Kami pada prinsipnya mengikuti agenda kegiatan yang telah disusun, terutama untuk kegiatan pada bulan Juni hingga Juli,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat Banmus kali ini difokuskan pada penyesuaian jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026. Pemerintah Provinsi juga memberikan sejumlah masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang waktunya beririsan dengan kegiatan DPRD. Menurutnya, sinkronisasi agenda tersebut penting agar seluruh program pemerintahan dan agenda legislatif dapat berjalan efektif serta tidak saling berbenturan. “Pemerintah Provinsi menyampaikan masukan apabila ada kegiatan strategis yang bersamaan dengan agenda DPRD, sehingga pelaksanaannya bisa tetap optimal,” katanya.
Secara umum, Pemprov Kalteng menyepakati hasil pembahasan jadwal yang telah dirumuskan dalam rapat Banmus tersebut. Berdasarkan jadwal yang disusun, DPRD Kalteng akan memulai sejumlah agenda penting pada pertengahan Juni 2026. Di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang dijadwalkan berlangsung pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.
Selanjutnya, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna ke-2 pada 19 Juni 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Agenda berikutnya yakni Rapat Paripurna ke-3 pada 25 Juni 2026 dengan agenda pidato pengantar Gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian pada 26 Juni 2026 dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-4 mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2 hingga 10 Juli 2026. Tahapan tersebut dijadwalkan berakhir pada Rapat Paripurna ke-6 tanggal 16 Juli 2026 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD.
Selain itu, DPRD Kalteng juga akan mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli 2026. Rangkaian Masa Persidangan III selanjutnya akan ditutup dengan kegiatan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2026.
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin dan dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari serta Wakil Ketua III Junaidi. Turut hadir jajaran Sekretariat DPRD, tim ahli, kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Melalui penyusunan ulang agenda tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah semakin kuat dalam mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan daerah.(red)

