DLH Kalteng Dorong Peningkatan Layanan Lewat Skema BLUD

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penilaian lapangan terhadap UPT Laboratorium Lingkungan sebagai bagian dari proses pengajuan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Senin (4/5/2026).

Penilaian ini menjadi tahap penting untuk mengukur kesiapan unit kerja dalam menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dan profesional. Proses penilaian mencakup aspek substantif dan teknis, mulai dari kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, hingga standar operasional pelayanan.

DLH Kalteng menilai penerapan BLUD akan mendorong peningkatan kualitas layanan, khususnya dalam pengujian dan pemantauan lingkungan. Selain itu, skema ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Melalui tahapan ini, UPT Laboratorium Lingkungan ditargetkan dapat memenuhi seluruh persyaratan sehingga transformasi menuju BLUD dapat segera terwujud. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan.(red)