Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan keakuratan data kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah setempat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, saat ini tercatat sebanyak 16 kasus DBD. Namun, data tersebut dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut agar penanganan yang dilakukan tepat sasaran. “Informasi dari Dinas Kesehatan menyebutkan ada 16 kasus. Data ini harus benar-benar ditelusuri dan dipastikan,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Ia menilai penting untuk memastikan apakah kasus tersebut berasal dari warga Kota Palangka Raya atau merupakan pasien dari luar daerah yang menunjukkan gejala saat berada di kota ini. “Perlu dicek asal kasusnya. Bisa saja pasien berasal dari luar daerah yang datang dalam kondisi sudah terjangkit,” katanya.
Menurut Hasan, apabila kasus tersebut terbukti berasal dari warga setempat, maka Dinas Kesehatan harus segera mengambil langkah penanganan yang cepat dan terukur, termasuk melakukan pencegahan di wilayah yang terindikasi sebagai lokasi penularan.
Ia menegaskan, meskipun DBD merupakan penyakit endemik yang muncul hampir setiap tahun, pemerintah tetap harus memberikan perhatian serius agar jumlah kasus dapat ditekan. “DBD memang endemik, tetapi bukan berarti kita abai. Pemerintah harus terus berupaya menekan angka kasus setiap tahun,” tegasnya.(nis)

