Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan agar transformasi digital layanan publik dilakukan secara inklusif dan tidak menimbulkan kesenjangan akses di tengah masyarakat. Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, menilai percepatan digitalisasi masih menyisakan sejumlah tantangan, terutama dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan secara merata.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital seharusnya mempermudah akses layanan publik, bukan justru menjadi hambatan bagi kelompok tertentu, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah. “Transformasi digital harus berorientasi pada kemudahan dan keadilan. Jangan sampai layanan publik menjadi eksklusif hanya bagi mereka yang melek teknologi,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Mukarramah menilai, sejumlah sistem pembayaran digital yang mulai diterapkan masih belum sepenuhnya ramah pengguna. Hal itu terlihat dari tampilan aplikasi yang kurang sederhana, alur transaksi yang belum praktis, hingga minimnya pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Ia juga menyoroti keterbatasan yang dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah, mulai dari akses perangkat, jaringan internet, hingga kepemilikan rekening bank.
Menurutnya, jika tidak diantisipasi, digitalisasi berpotensi memperlebar kesenjangan dalam akses pelayanan publik. “Jika tidak diantisipasi sejak dini, digitalisasi justru bisa memperlebar kesenjangan sosial,” katanya. Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem pembayaran digital, sekaligus menyediakan alternatif layanan bagi masyarakat yang belum siap beralih ke sistem digital.(nis)

