Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya mendukung langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menerapkan digitalisasi transaksi melalui pemasangan alat perekam data di sejumlah tempat usaha.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menilai kebijakan tersebut merupakan terobosan yang tepat di tengah perkembangan sistem transaksi yang semakin modern dan digital. “Ini langkah yang sangat baik dan patut didukung. Dengan sistem yang terhubung langsung, setiap transaksi dapat terpantau secara real time sehingga meminimalisir potensi kebocoran PAD,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, perhotelan, parkir, hingga hiburan memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, selama ini pengawasan dinilai masih memiliki keterbatasan.
Dengan adanya alat perekam transaksi yang terintegrasi, pelaporan omzet oleh wajib pajak menjadi lebih objektif karena berbasis data aktual. Hal ini dinilai dapat meningkatkan akurasi perhitungan pajak sekaligus memperkuat akuntabilitas. “Selain meningkatkan PAD, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha, karena pajak yang dibayarkan sesuai dengan transaksi yang tercatat, bukan sekadar estimasi,” tambahnya.
Noorkhalis mengingatkan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan disertai sosialisasi yang masif kepada pelaku usaha agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Pendekatan persuasif harus dikedepankan. Sosialisasi penting agar pelaku usaha memahami manfaatnya dan tidak merasa terbebani,” tegasnya.(nis)

