Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan Soroti Keadilan Pembinaan Eks Penambang PETI

Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah daerah memastikan penanganan masyarakat yang pernah terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilakukan secara adil dan menyeluruh.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan tersebut harus berlandaskan prinsip keadilan serta tidak menimbulkan kesan perlakuan berbeda di tengah masyarakat. “Pemerintah tidak boleh tebang pilih dan harus memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlakuan serta bantuan yang sama,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, masyarakat yang telah menjalani proses hukum tetap memiliki hak untuk memperoleh kesempatan memperbaiki kehidupan dan masa depan. Dukungan pemerintah dinilai penting agar mereka dapat beralih ke aktivitas ekonomi yang lebih produktif dan legal. “Setiap individu yang telah menyelesaikan proses hukum berhak mendapatkan dukungan untuk bangkit dan membangun kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Hatir juga menyoroti potensi ketimpangan dalam pemberian bantuan, di mana dikhawatirkan hanya sebagian kelompok yang mendapatkan akses terhadap program pembinaan. “Jangan sampai ada kelompok yang tidak mendapatkan dukungan, sementara yang lain justru difasilitasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih jelas, transparan, serta dapat diakses oleh seluruh pihak yang berhak menerima bantuan.(nis)