Palangka Raya, Tambunbungai.com – Legislator Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, optimistis penerapan Tapping Box atau sistem pajak digital dapat mengoptimalkan serapan pajak daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya itu menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak guna menunjang pembangunan daerah.“Jadi kami sangat mendukung langkah Pemkot yang terus berupaya mengoptimalkan serapan pajak daerah untuk mendukung pembangunan,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, penerapan Tapping Box merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah serta meminimalisir potensi kebocoran PAD. Ia menjelaskan, sistem self assessment yang selama ini digunakan masih berpotensi menimbulkan perbedaan antara laporan pajak wajib pajak dan kondisi transaksi di lapangan. “Dengan adanya Tapping Box, data transaksi terekam secara otomatis sehingga potensi ketidaksesuaian dapat ditekan,” katanya.
Hatir menegaskan, penerapan sistem ini bukan untuk memberatkan pelaku usaha, melainkan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. “Ini bukan soal pengawasan berlebihan, tetapi agar pajak yang dipungut sesuai aktivitas usaha. Manfaatnya kembali ke masyarakat melalui pembangunan,” ujarnya.(nis)

