DPRD Soroti Status Lahan Puskesmas Jekan Raya, Minta Pemko Segera Tuntaskan

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya menyoroti persoalan status lahan Puskesmas Jekan Raya yang hingga kini masih belum tuntas. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada terhambatnya proses pengajuan sertifikat, relokasi, maupun rehabilitasi fasilitas kesehatan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim usai melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Jekan Raya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, persoalan legalitas lahan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan agar tidak berlarut-larut dan menghambat peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Status lahan yang masih bermasalah ini membuat pengajuan sertifikat, relokasi maupun rehabilitasi menjadi terkendala. Kami berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Arif menegaskan pihak puskesmas sangat membutuhkan dukungan pemerintah agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar Puskesmas Jekan Raya tidak terkesan terabaikan dibandingkan fasilitas kesehatan lainnya. “Jangan sampai Puskesmas Jekan Raya ini seperti anak tiri. Kita lihat puskesmas lain sudah berbenah. Yang belum diperhatikan juga harus mendapat perhatian,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti bahwa Puskesmas Jekan Raya belum memiliki Unit Gawat Darurat (UGD). Padahal, menurutnya, Wali Kota Palangka Raya telah menargetkan agar seluruh puskesmas ke depan memiliki fasilitas UGD sehingga pelayanan kesehatan tidak hanya terpusat di RSUD. “Jangan mereka dituntut wajib melayani masyarakat, tetapi justru dikesampingkan dari sisi fasilitas. Ke depan, setiap puskesmas harus ada UGD supaya masyarakat tidak selalu bergantung ke RSUD,” tambahnya.

Komisi III DPRD Palangka Raya berharap permasalahan lahan tersebut dapat segera diselesaikan agar peningkatan sarana dan prasarana Puskesmas Jekan Raya bisa segera direalisasikan demi pelayanan kesehatan yang lebih maksimal bagi warga.(nis)