Tingkatkan PAD, DPRD Dorong Penertiban Pajak Kendaraan Secara Rutin

Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk rutin menggelar operasi penertiban pajak kendaraan guna meningkatkan pendapatan daerah sekaligus kesadaran masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan permintaan tersebut disampaikan menyusul hasil operasi yang dinilai efektif. Berdasarkan data Bapenda, dalam dua hari pelaksanaan, pendapatan yang dihimpun mencapai lebih dari Rp87 juta. “Pada hari pertama terkumpul lebih dari Rp25 juta dan hari kedua lebih dari Rp62 juta. Ini menunjukkan hasil yang sangat baik,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, operasi penertiban pajak tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak daerah.

Ia menilai, masih banyak wajib pajak yang belum patuh bukan karena sengaja menghindari kewajiban, melainkan karena kelalaian atau lupa membayar tepat waktu. “Sering kali masyarakat bukan tidak mau membayar, tetapi karena lupa. Dengan adanya penertiban, mereka kembali diingatkan,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, jika kegiatan penertiban dilakukan secara berkelanjutan, maka akan terbentuk kebiasaan positif di tengah masyarakat untuk lebih taat pajak. “Kalau kegiatan ini rutin dilakukan, masyarakat akan terbiasa memenuhi kewajiban pajaknya,” tambahnya.

DPRD juga menekankan bahwa kepatuhan membayar pajak akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Sebaliknya, kelalaian dalam membayar pajak dapat merugikan masyarakat sendiri karena dikenakan sanksi administrasi berupa denda. “Jika sampai menunggak, masyarakat sendiri yang dirugikan karena harus membayar denda,” ujar Hatir. Ia berharap sinergi antara Bapenda, aparat terkait, dan masyarakat terus ditingkatkan agar budaya taat pajak semakin mengakar demi kepentingan bersama.(nis)