Palangka Raya, Tambunbungai.com – DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat memastikan keakuratan data kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, saat ini tercatat sebanyak 16 kasus DBD. Namun, data tersebut dinilai perlu diverifikasi secara menyeluruh di lapangan. “Informasi dari Dinas Kesehatan menyebutkan ada 16 kasus. Data ini harus benar-benar ditelusuri dan dipastikan keakuratannya,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya memastikan asal kasus yang tercatat. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pasien DBD berasal dari luar daerah, namun baru menunjukkan gejala saat berada di Kota Palangka Raya. “Perlu dicek lebih lanjut, apakah kasus tersebut benar berasal dari dalam daerah atau ada kemungkinan dari luar yang terdeteksi di sini,” jelasnya. Ia menambahkan, apabila kasus tersebut dipastikan berasal dari warga setempat, maka Dinas Kesehatan harus segera mengambil langkah cepat, termasuk melakukan penanganan intensif di wilayah terdampak.
Meski DBD merupakan penyakit endemik yang terjadi hampir setiap tahun, Hasan menegaskan pemerintah tidak boleh lengah dalam upaya penanganannya. “DBD memang endemik, tetapi bukan berarti kita abai. Pemerintah harus terus memberikan perhatian serius untuk menekan angka kasus setiap tahunnya,” tegasnya. Selain peran pemerintah, ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan.
Menurutnya, upaya sederhana seperti menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah berkembangnya nyamuk Aedes aegypti sebagai penyebab DBD. “Masyarakat jangan hanya menunggu tindakan pemerintah. Kesadaran menjaga kebersihan lingkungan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar,” pungkas Hasan.(nis)

