Palangka Raya, Tambunbungai.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan dan gedung di wilayah setempat guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, mengatakan pendataan tersebut penting sebagai dasar dalam meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sehingga data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. “Pendataan bangunan dan gedung ini penting agar basis data pajak akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai Dinas PUPR memiliki peran strategis karena memiliki kewenangan serta kemampuan teknis dalam mengelola data fisik bangunan yang menjadi objek pajak daerah. “Dengan keahlian dan akses informasi yang dimiliki, Dinas PUPR dapat menyajikan data akurat terkait jenis, kondisi, dan spesifikasi bangunan sebagai dasar penetapan nilai jual objek pajak,” jelasnya.
Pendataan yang dilakukan secara komprehensif juga diharapkan mampu mengidentifikasi bangunan yang belum tercatat atau memiliki ketidaksesuaian data, sehingga dapat memperluas basis wajib pajak di Kota Palangka Raya. Pansus DPRD pun menegaskan akan terus memantau pelaksanaan pendataan tersebut serta mendorong sinergi antara DPRD, Dinas PUPR, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar pengelolaan data pajak semakin baik. “Kami akan terus mengawal proses ini agar berdampak pada peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Jati.(nis)

