Anggota DPRD HM. Khemal Nasery: Pengelolaan Jelantah Solusi Lingkungan dan Ekonomi

Palangka Raya, Tambunbungai.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggagas inovasi pengelolaan limbah minyak jelantah melalui program bank sampah. Langkah ini mendapat apresiasi dari DPRD Kota Palangka Raya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery, menyambut baik program tersebut sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah dari limbah rumah tangga. “Kami menyambut baik inovasi ini. Pengelolaan minyak jelantah merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan berkelanjutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, minyak jelantah merupakan limbah minyak goreng yang berasal dari sisa penggunaan rumah tangga, industri, maupun usaha kuliner, yang kualitasnya telah menurun akibat penggunaan berulang. Namun demikian, melalui proses daur ulang, minyak jelantah dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomis, seperti biodiesel, sabun, hingga lilin.

Masyarakat pun diajak berpartisipasi dengan menyetorkan minyak jelantah ke bank sampah terdekat, salah satunya Bank Sampah “Jekan Mandiri” di Jalan G Obos XII.Khemal menegaskan, program ini tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Minyak jelantah yang disetorkan akan dihargai, sehingga bisa menjadi tambahan penghasilan bagi warga,” jelasnya.

Adapun syarat minyak jelantah yang dapat diterima antara lain tidak bercampur air, telah disaring dari sisa makanan, serta disimpan dalam wadah tertutup rapat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang minyak jelantah sembarangan, terutama ke selokan atau tanah, karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. “Jangan sampai minyak jelantah dibuang ke saluran air atau tanah, karena berpotensi mencemari lingkungan. Lebih baik dikelola agar memberikan manfaat,” pungkasnya.(nis)